1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan mencakup seluruh proses tahapan dalam konstruksi atap berbasis material bitumen, hal ini meliputi namun tidak terbatas pada:
1.1. Pekerjaan pengadaan, yang mencakup penyediaan tenaga kerja, peralatan, dan alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan ini dengan hasil yang baik dan sesuai.
1.2. Pekerjaan persiapan, yang mencakup survei lokasi, pemeriksaan struktur atap, pengukuran kemiringan atap, dan perhitungan kebutuhan material.
1.3. Pekerjaan perencanaan struktur rangka, hal ini mencakup jenis material rangka dan jarak antar rangka yang akan digunakan untuk dudukan lapisan dasar atap.
1.4. Pekerjaan lapisan dasar atap, yang meliputi pemasangan material papan alas atap dan pemasangan flashing U pada tepian papan alas.
1.5. Pekerjaan lapisan waterproofing, berupa pemasangan lapisan underlayer pada papan alas atap.
1.6. Pekerjaan atap bitumen, yang meliputi pemasangan lapisan starter (lembaran awal) di area tepian atap dan kemudian pemasangan genteng bitumen.
1.7. Pekerjaan nok atap dan aksesoris, yang meliputi pemasangan penutup area bubungan (nok) dan area pertemuan atap dengan dinding (flashing L) untuk menutup celah agar air tidak masuk ke bangunan.
1.8. Pekerjaan pembersihan dan finishing, meliputi pembersihan area kerja dari sisa potongan material dan pengecekan akhir untuk memastikan tidak ada celah yang berpotensi bocor.
2. PERSYARATAN ALAT DAN BAHAN
2.1. PERSYARATAN ALAT
2.1.1. Gerinda tangan, digunakan sebagai alat bantu pemotongan papan alas.
2.1.2. Bor tangan, digunakan dalam proses penyekrupan papan alas ke rangka atap.
2.1.3. Sekrup, digunakan sebagai sambungan material papan alas dan rangka atap.


2.1.4. Torching gun, khusus digunakan untuk konstruksi atap bitumen yang menggunakan metode bakar/torching (kemiringan atap dibawah 15°). Proses torching dilakukan pada tahap pemasangan underlayer di atas papan alas dan tahap pemasangan atap bitumen di atas underlayer.


2.1.5. Palu, digunakan untuk pemakuan pada pekerjaan atap bitumen non-torching.
2.1.6. Paku (khusus atap bitumen), digunakan untuk sambungan material atap bitumen dan underlayer.


2.1.7. Cutter, digunakan untuk memotong material atap bitumen dalam proses pembuatan starter dan nok atap.


2.1.8. Meteran, digunakan untuk alat bantu pengukuran di lapangan.
2.1.9. Sipatan (benang yang dioleskan kapur), digunakan sebagai alat bantu untuk membuat garis lurus yang akurat pada bidang datar di lapangan yang akan digunakan sebagai panduan atau acuan kerja.


2.1.10. Sealant bitumen, sebagai perekat tambahan dan lapisan anti bocor.


2.2. PERSYARATAN BAHAN
2.2.1. Produk atap bitumen pilihan. Digunakan untuk pembuatan starter, bahan finishing/penutup, dan nok atap.
2.2.2. Material papan alas, berupa multiplek, GRC, cement board, atau material sejenis, tebal minimal 9-12mm. Berfungsi sebagai bidang alas dan penopang atap. Khusus untuk atap lengkung menggunakan papan alas dengan tebal 2 x 6 mm.
2.2.3. Flashing U, tebal menyesuaikan material papan alas, digunakan untuk melindungi tepian papan alas atap (seperti multiplek atau GRC) dari tetesan air hujan dan mencegah material papan alas dari pelapukan.
2.2.4. Underlayer, jenis yang dipilih disesuaikan dengan tipe konstruksi atap bitumen. Berfungsi sebagai lapisan waterproofing. Terdapat 3 jenis yang umumnya digunakan:
- Non woven. Underlayer tanpa perekat, ditempel pada papan alas dengan cara dipaku.
- Self Adhesive. Underlayer sudah dilengkapi perekat dan dapat langsung ditempelkan pada papan alas.
- Membran bakar. Underlayer ditempel pada papan alas dengan cara dibakar (torching). Torching dilakukan pada saat pemasangan underlayer pada papan alas dan pemasangan atap bitumen.
3. SYARAT – SYARAT PELAKSANAAN
3.1. KETENTUAN UMUM
3.1.1. Pihak pelaksana pekerjaan wajib mempelajari gambar kerja, spesifikasi teknis, dan dokumen terkait sebelum memulai pekerjaan.
3.1.2. Pelaksana pekerjaan wajib mengikuti semua petunjuk yang tertera di dalam gambar kerja terbaru yang telah mendapatkan persetujuan dari pihak perencana atau manajemen konstruksi.
3.1.3. Seluruh pekerjaan yang dilaksanakan harus sesuai dengan standar spesifikasi dari produsen dan sesuai dengan petunjuk dan persetujuan dari pihak perencana dan manajemen konstruksi.
3.1.4. Sebelum pekerjaan dimulai, semua bahan harus ditunjukan kepada pengawas untuk mendapatkan persetujuan, lengkap dengan ketentuan/persyaratan teknis dari produsen.
3.1.5. Pihak pelaksana pekerjaan bertanggung jawab terhadap hasil akhir pekerjaan. Apabila terdapat kerusakan, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi, maka pihak pelaksana pekerjaan wajib memperbaiki atau mengganti komponen pekerjaan yang rusak sampai disetujui oleh pihak manajemen konstruksi, dengan seluruh biaya ditanggung oleh pihak pelaksana pekerjaan.
3.1.6. Apabila terdapat perbedaan dalam hal apapun pada gambar, spesifikasi, dan lainnya. Pihak pelaksana pekerjaan harus segera melaporkan kepada pihak perencana atau manajemen konstruksi sebelum pekerjaan dimulai.
3.1.7. Segala pekerjaan yang dilaksanakan tanpa persetujuan terhadap perubahan atau penyimpangan dari dokumen kontrak menjadi tanggung jawab pihak pelaksana pekerjaan sepenuhnya.
3.1.8. Detail pekerjaan perlu dikonfirmasikan kepada produsen dan disesuaikan dengan kebutuhan spesifikasi material.
3.2. PEMERIKSAAN AWAL
3.2.1. Sebelum pekerjaan dimulai, pihak pelaksana pekerjaan wajib memeriksa kondisi rangka atap. Jarak rangka dan kemiringan atap harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah disepakati oleh pihak perencana, manajemen konstruksi, dari produsen.
3.2.2. Pihak pelaksana pekerjaan wajib melaporkan kepada pihak perencana maupun manajemen konstruksi jika menemukan kondisi yang tidak sesuai sebelum pekerjaan dilanjutkan.
3.3. PENYIMPANAN MATERIAL
3.3.1 Material disimpan pada tempat yang kering, terlindung dari hujan dan sinar matahari langsung.
3.3.2. Material tidak boleh ditumpuk melebihi batas yang direkomendasi oleh pihak produsen.
3.3.3. Material yang rusak harus diganti.
3.4. KESELAMATAN KERJA
3.4.1. Seluruh pekerja wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) dan pada pekerjaan dengan level ketinggian tertentu wajib menggunakan safety harness.
3.4.2. Area pekerjaan harus diberikan pengaman yang memadai.
3.4.3. Pelaksana pekerjaan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan kerja selama pekerjaan berlangsung
3.5. PANDUAN PEMASANGAN ATAP BITUMEN
3.5.1. Lapisan Atap Bitumen terdiri dari lapisan struktur (reng & kuda-kuda), lapisan alas (multiplek, GRC, atau cement board), flashing U pada tepian lapisan alas, lapisan underlayer sebagai waterproofing, lapisan starter pada tepian atap, lapisan genteng bitumen, dan lapisan aksesoris (nok dan penutup celah).

3.5.2. Standar jarak antar reng adalah 405 mm, atau mengikuti ketentuan yang disepakati oleh pihak produsen.

3.5.3. Papan alas atap ditempel dan dikunci pada reng atap menggunakan sekrup dengan jarak standar 300 mm, atau mengikuti ketentuan yang disepakati oleh pihak produsen.

3.5.4. Flashing U dipasang mengelilingi papan alas atap dan dikunci dengan disekrup.

3.5.5a. Pemasangan underlayer pada atap dengan sudut kemiringan 5-15° menggunakan underlayer tipe membran bakar. Underlayer dipasang dengan metode torching dengan overlap sambungan 15 cm.

3.5.5b. Pemasangan underlayer pada atap dengan sudut kemiringan diatas 15° menggunakan underlayer tipe self-adhesive. Underlayer dipasang dengan cara ditempelkan langsung di atas papan alas dengan overlap sambungan 10 cm.

3.5.6. Pada pemasangan papan alas atap di atas reng, sekrup harus menembus papan alas dan reng untuk memastikan ikatan yang kuat dan stabil. Selanjutnya, pada pemasangan atap bitumen dengan metode pemakuan, paku harus terpasang tegak lurus menembus dari atap bitumen ke papan alas dengan kedalaman yang sesuai, tidak boleh miring, kurang dalam, maupun terlalu dalam karena dapat mempengaruhi kinerja dan daya tahan atap.
Pada atap bitumen yang menggunakan metode torching, pemasangan papan alas atap di atas reng dilakukan dengan menggunakan sekrup. Selanjutnya, underlayer dan lembaran atap bitumen dipasang melalui proses pemanasan (torching). Meskipun demikian, pada area sambungan antar lembar atap bitumen tetap disarankan menggunakan paku bitumen sebagai penguat untuk meningkatkan kekuatan dan keamanan pemasangan.

3.5.7. Starter berfungsi sebagai lapisan awal pemasangan penutup atap. Pembuatan starter dilakukan dengan memotong memanjang bagian lidah atau sirip genteng sehingga tersisa strip datar berbentuk persegi panjang dengan lebar ±190 mm atau sesuai dengan spesifikasi dari produsen. Selanjutnya, starter dipasang secara horizontal sepanjang tepi bawah bidang atap, yaitu pada area yang berbatasan dengan lisplang atau talang.

3.5.8. Pemasangan atap bitumen dilakukan dengan metode pemakuan menggunakan paku bitumen. Jumlah dan jarak antar titik paku disesuaikan dengan kemiringan atap, kondisi beban angin di lokasi pemasangan, serta ketentuan teknis yang ditetapkan oleh produsen.
3.5.9. Pada bidang atap berbentuk persegi, pemasangan atap bitumen dilakukan secara bertahap dimulai dari sisi kiri ke kanan atau sebaliknya. Modul atap bitumen yang melebihi batas atap yang direncanakan akan dipotong. Pemasangan kemudian dilanjutkan ke arah atas hingga seluruh bidang atap tertutup.

3.5.10. Pada bidang atap berbentuk segitiga, pemasangan atap bitumen dilakukan dengan mengacu pada garis panduan yang ditarik dari garis as atap menggunakan sipatan. Selanjutnya, lembar atap bitumen dipasang secara bertahap dari sisi kanan dan kiri dimulai bagian bawah atap dan di garis as. Kemudian pemasangan dilanjutkan ke arah atas hingga seluruh bidang atap tertutup.

3.5.11. Pembuatan nok atap dilakukan dengan memotong lembar modul atap bitumen secara melintang sesuai ukuran yang ditentukan. Potongan atap bitumen tersebut kemudian dilipat pada bagian tengahnya hingga membentuk sudut yang mengikuti kemiringan bidang atap. Selanjutnya, elemen nok dipasang pada pertemuan dua bidang atap (ridge) dengan metode pemakuan sesuai ketentuan pemasangan dari produsen.

3.5.12. Pemasangan jurai dapat dilakukan dengan cara dianyam dan dipotong. Tipe pemasangan jurai menyesuaikan ketentuan teknis dari pihak produsen.

3.6. PENGENDALIAN MUTU KERJA
3.6.1. Pelaksanaan pekerjaan dapat dibagi berdasarkan area kerja dan diselesaikan sesuai dengan jadwal (schedule) yang telah disepakati, sehingga kualitas setiap tahapan pekerjaan dapat diperiksa secara bertahap.
3.6.2. Papan alas atap (multipleks, GRC board, atau cement board) yang telah terpasang harus segera ditutup dan dilindungi dengan underlayer untuk mencegah kerusakan akibat paparan cuaca, kelembapan, maupun genangan air sebelum pemasangan atap bitumen. Papan alas atap yang terkena hujan atau mengalami kerusakan harus segera diganti.
3.6.3. Selama proses pemasangan, harus dipastikan tidak terdapat area yang tergenang air pada bidang atap maupun pada lapisan di bawahnya.
3.6.4. Atap bitumen yang telah terpasang harus berada pada posisi yang rata, lurus, dan sesuai garis panduan pemasangan, tanpa adanya gelombang, kerutan, pergeseran, atau kemiringan yang tidak sesuai.
3.6.5. Lembaran atap bitumen harus terpasang dengan kuat dan tidak melorot maupun terlepas dari bidang atap akibat beban angin atau pengaruh cuaca.
3.6.6. Pertemuan antara atap bitumen dengan elemen perimeter bangunan, seperti dinding, lisplang, talang, flashing, dan parapet, harus mengikuti detail konstruksi yang telah ditetapkan.
3.6.7. Area sambungan, pertemuan antar bidang atap, nok, jurai, dan talang harus mendapatkan perhatian khusus karena merupakan titik yang paling berpotensi mengalami kebocoran.
3.6.8. Setiap sambungan antar lembar atap bitumen wajib memiliki overlap sesuai ketentuan produsen. Tidak diperkenankan terdapat celah terbuka, sambungan yang tidak rapat, atau kerusakan pada lapisan atap yang berpotensi menyebabkan kebocoran.
3.6.9. Untuk sistem atap bitumen yang menggunakan metode torching atau membran bakar, sambungan antar lembar atap tetap disarankan diperkuat dengan paku bitumen.
3.6.10. Setelah pekerjaan selesai, seluruh bidang atap harus diperiksa untuk memastikan tidak terdapat kerusakan material, paku yang terbuka, sambungan yang tidak sempurna, maupun ketidaksesuaian terhadap detail pemasangan.
3.6.11. Sebelum serah terima pekerjaan, disarankan dilakukan pengujian penyiraman (water test) pada semua bagian atap, utamanya area-area kritis untuk memastikan atap berfungsi dengan baik dan tidak terjadi kebocoran.
4. CATATAN KAKI
4.1. PANDUAN PEMASANGAN
4.1.1. Panduan pemasangan atap bitumen (versi CTI).
https://www.ct-i.co.kr/wp-content/uploads/2026/05/CTI-Installation-Guide-Rev.-Mei-2026-Ind.pdf
4.1.2. Panduan Pasang Bitumen Atap, Lengkap dan Detail (versi Atap Omah).
https://atapomah.com/artikel/panduan-pasang-bitumen/
4.2. VIDEO PEMASANGAN
4.2.1. Pemasangan produk atap bitumen tipe CT3 (versi Genteng Aspal CTI)
4.2.2. Pemasangan produk atap bitumen CT5 (Versi Genteng Aspal CTI)
4.2.3. Pemasangan atap bitumen (Versi GNET Indonesia)
4.2.4. Pemasangan atap bitumen dengan metode torching (Versi Tegola Indonesia)
4.2.5. Pemasangan atap bitumen (Versi Dokter Atap)



