Beberapa waktu ini saya melihat perbincangan yang ramai di lini masa, jangan unggah foto anakmu ke media sosial. Nadanya serius, kadang menakutkan, dan saya membacanya dengan perasaan aneh, sebab jujur saja, saya tidak pernah berpikir sejauh itu. Bagi saya media sosial selama ini sederhana, sebagian isinya kawan-kawan sendiri, dan saling mengabari hidup itu hal yang biasa, bahkan menyenangkan. Baru-baru ini saya mencari-cari seorang teman lama, ketemunya justru lewat media sosial, dan ternyata ia kini membuka toko bakmi. Kami bisa saling membantu, saya ikut senang usahanya berjalan, ia ikut senang kabar saya baik. Sesederhana itu.
Tetapi perbincangan tadi mengganggu saya cukup lama, dan bukannya membantah, saya malah menduga-duga. Jangan-jangan orang yang paling keras memperingatkan itu pernah terluka, pernah diikuti, pernah datanya disalahgunakan, sehingga yang bagi saya kabar biasa, bagi mereka pintu yang pernah dimasuki orang jahat. Atau jangan-jangan mereka hidup di wilayah yang memang lebih berbahaya, keluarga pejabat publik misalnya, yang setiap potongan informasinya bisa dipakai untuk menekan. Dugaan ini tidak bisa saya buktikan, dan biarlah ia tetap dugaan. Tetapi ia mengajari saya satu hal, kehati-hatian orang lain sering punya riwayat yang tidak kita ketahui, jadi sebaiknya tidak ditertawakan.
Lalu saya teringat cerita lama dari Plato. Di Phaedrus, dewa Theuth datang kepada Raja Thamus membawa penemuan baru, tulisan, dan menyebutnya obat bagi ingatan. Thamus menolak halus, katanya tulisan justru akan membuat manusia pelupa, sebab ingatannya dititipkan ke luar kepala, dan yang didapat bukan kebijaksanaan melainkan penampakannya saja. Kata yang dipakai dalam cerita itu, pharmakon, memang bermakna ganda, obat sekaligus racun. Dan sejak itu setiap penemuan yang menyimpan hidup kita selalu diadili dua kali. Tulisan dulu dicurigai, fotografi dulu dicurigai, sekarang giliran media sosial. Mungkin pertanyaannya memang tidak pernah obat atau racun, melainkan takarannya berapa, dan siapa yang meminumnya.
Maka saya mencoba menimbang keduanya dengan data, bukan dengan perasaan.
Racunnya nyata, dan sebagiannya lebih pahit dari dugaan saya. Regulator keamanan internet Australia pernah memeriksa sebuah situs pedofil dan menemukan sampai separuh materinya bersumber dari foto-foto polos yang diambil dari media sosial dan blog keluarga, foto anak di pantai, foto latihan senam, disimpan rapi dalam folder-folder dengan komentar yang tidak sanggup saya tuliskan di sini. Tahun 2024, Human Rights Watch menemukan foto ratusan anak, 170 dari Brazil dan 190 dari Australia, terserap ke dalam kumpulan data raksasa yang dipakai melatih kecerdasan buatan, sebagian lengkap dengan nama dan lokasi, dan sebagian diunggah dengan pengaturan yang tadinya dianggap privat. Datanya sudah dihapus, tetapi model yang telanjur dilatih tidak bisa lupa. Sebuah bank di Inggris bahkan membuat ramalan, dan saya sebut jujur ini ramalan bukan data, bahwa pada 2030 dua pertiga penipuan identitas terhadap anak muda akan bersumber dari jejak yang diunggah orang tuanya sendiri. Dan ada yang paling ganjil dari semuanya, orang-orang asing yang mengunduh foto anak orang lain lalu mengunggahnya kembali sebagai anak mereka sendiri, lengkap dengan cerita karangan. Dunia menamainya penculikan digital.
Hukum di beberapa negara sudah bergerak. Prancis pada Februari 2024 mengesahkan undang-undang yang menegaskan bahwa kuasa orang tua mencakup kewajiban melindungi citra anak, dan hakim boleh melarang orang tua mengunggah tanpa persetujuan pasangannya. Beberapa negara bagian Amerika mewajibkan penghasilan anak yang dijadikan konten disisihkan ke rekening perwalian, dan anak itu kelak boleh menggugat orang tuanya. Di rumah sendiri, KPAI berkali-kali mengingatkan soal ini, orang tua adalah benteng pertama perlindungan anak di ruang digital, dan unggahan yang memuat nama sekolah atau titik jemputan bisa menjadi peta bagi orang yang berniat buruk.
Tetapi obatnya juga nyata, dan saya tidak mau pura-pura tidak melihatnya. Ketika serangan truk mengguncang Nice pada 2016, seorang bayi 8 bulan terpisah dari keluarganya di tengah kekacauan, dan ia kembali ke pelukan orang tuanya karena foto yang disebarkan lewat Facebook. Sistem siaran anak hilang di Amerika mencatat lebih dari 1.300 anak pulang karena peringatan yang disebarluaskan, sebagian besar lewat gawai dan media sosial. Riset Pew mencatat 79% orang tua pengguna media sosial mendapat informasi yang berguna dari jejaringnya, dan ibu-ibu hampir dua kali lebih sering mendapat dukungan daripada ayah. Bahkan pertemuan saya dengan kawan bakmi tadi ada teorinya, sosiolog Granovetter menyebutnya kekuatan ikatan lemah, justru kenalan jauh, bukan keluarga dekat, yang paling sering membawa kabar, peluang, dan pertolongan yang tidak kita duga, sebab mereka hidup di lingkaran yang berbeda dari lingkaran kita.
Dan sebenarnya tidak perlu riset jauh-jauh, kebaikannya kita alami hampir setiap hari. Lewat lini masa jugalah berita duka sampai kepada kawan-kawan lama, sehingga yang jauh bisa ikut bertakziah, mendoakan, dan menjaga nama baik yang berpulang, dan ikatan semacam itu menurut saya adalah bentuk cinta yang sederhana. Lewat lini masa juga kabar sakit menemukan pendoanya, kabar ulang tahun menemukan pengucapnya, kabar kelahiran menemukan penyambutnya. Ada yang menyebut semua itu basa-basi. Saya tidak setuju, sebab bagi yang sedang berduka atau terbaring, mengetahui dirinya diingat banyak orang adalah obat yang sungguh-sungguh bekerja, dan bagi yang mengabarkan, doa-doa yang berdatangan itu sering menjadi tenaga yang tidak bisa dibeli.
Jadi di mana saya berdiri sekarang. Masih di tempat yang sama, tetapi dengan pagar yang baru.
Saya tetap percaya saling mengabari itu bagian dari persahabatan, bahkan bagian dari hidup yang baik. Yang berubah adalah satu kesadaran, cerita hidup saya milik saya, tetapi cerita hidup anak saya bukan milik saya, ia titipan yang kelak akan diminta kembali oleh pemiliknya. Konvensi hak anak menyebutnya dengan kalimat yang dingin tapi benar, kuasa orang tua tidak menimpa hak anak. Peneliti hukum yang paling banyak menulis soal ini, Stacey Steinberg, justru bukan orang yang anti berbagi, ia mengaku memulai risetnya karena ia sendiri suka berbagi. Sarannya sederhana dan bisa dikerjakan siapa saja, beri anak hak veto begitu ia cukup besar untuk bicara, jangan pernah mengunggah anak dalam keadaan tidak berpakaian, jangan tampakkan sekolah dan lokasinya, dan sebelum menekan tombol, bayangkan anak kita yang sudah dewasa membaca unggahan itu di hadapan kawan-kawannya.
Dan ada satu garis yang membalik seluruh hitungan. Anggapan saya bahwa media sosial itu ruang kawan-kawan hanya benar selama ruangnya memang kawan-kawan, akun yang privat, pengikut yang benar-benar dikenal, tanpa nama sekolah, tanpa titik lokasi. Begitu salah satunya pecah, akun jadi publik, pengikut jadi orang asing, maka yang saya kira ruang tamu ternyata jalan raya, dan tidak ada orang tua yang menjemur foto anaknya di jalan raya.
Dan di sinilah saya harus berhenti menunjuk keluar. Akun saya sendiri publik, dan foto keluarga saya ada di sana, diunggah dengan niat yang saya ceritakan di awal, saling mengabari, saling mengapresiasi. Niat itu tidak salah, yang tidak saya sadari cuma satu, ruangan saya sudah lama berganti tanpa terasa pindah, sebab pindahnya sedikit demi sedikit, dari puluhan kawan menjadi ribuan orang yang tidak saya kenal. Jadi tulisan ini bukan nasihat untuk orang lain. Ini teguran yang saya tulis untuk diri saya sendiri, dan pagarnya baru mulai saya pasang sekarang, memeriksa unggahan lama satu per satu, memindahkan keseharian anak-anak ke lingkar yang lebih kecil.
Sekarang, sebelum mengunggah, kadang saya bertanya dulu kepada anak-anak, boleh tidak yang ini. Kadang jawabannya boleh, kadang jangan, dan setiap jangan itu justru menenangkan saya, sebab artinya mereka sedang belajar bahwa tubuh dan ceritanya ada yang punya, yaitu dirinya sendiri. Obat dan racun rupanya diracik di tempat yang sama. Yang membedakan cuma takaran, dan tangan yang menakarnya.
(rs, ty, hs, ir)